Warto-Mbantul.Com_Pemerintah kalurahan Parangtritis telah melakukan upaya mediasi terhadap adanya penolakan peternakan babi di kawasan Pantai Pelangi. Dalam mediasi yang dipimpin oleh lurah Parangtritis dihadiri perwakilan nelayan, warga Pantai Pelangi dan pemilik ternak babi.
Hasil dalam mediasi tersebut disepakati bahwa pemilik ternak babi sanggup memindahkan ternak babinya dari kawasan pantai Pelangi dan meminta waktu sampai tanggal 9 Juli 2022, untuk mengatasi pencemaran akibat kotoran babi maka pemilik ternak babi akan membuat septic tank.
Setelah diperoleh kesepakatan antara warga, nelayan dan pemilik ternak babi dilanjutkan dengan peninjauan terhadap lokasi peternakan babi yangberada di kawasan pantai Pelangi.
Menurut keterangan dari Ketua Kelompok nelayan bahwa menrima kesepakatan yang sudah dibuat bersama Lurah Parangtritis dan selalu mendukung pemerintah daerah dalam menjaga situasi kamtibmas dan mengajak anggota Kelompok nelayan Ukir Samodro untuk selalu guyub rukun karena keselamatan dan rasa aman adalah kebutuhan bersama, sehingga masyarakat tetap produktif.