Warto-Mbantul.Com__Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul telah melaksanakan penelusuran dan pengecekan terhadap keberadaan pasar Muamalah di wilayah Kabupaten Bantul, dan setelah dilakukan penelusuran didapati bahwa di Kabupaten Bantul terdapat 3 pasar Muamalah yaitu di Jalan Parangtritis KM 3 Dusun Saman Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon, Jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo Pepe Kalurahan Trirenggo Bantul dan di depan Stasiun Rewulu Kecamatan Sedayu.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul Drs. Sukrisna Dwi Susanta menyampaikan bahwa aktifitas jual beli di pasar Muamalah yang berada di Dusun Saman selain menggunakan mata uang rupiah, setiap hari Minggu Legi juga mengunakan koin Dirham dan Dinar untuk bertransaksi.
Awalnya aktiiftas jual beli di pasar tersebut berjalan seperti biasa dan setelah berjalan beberapa lama dimana salah satu koordinator / penggagas pasar yang bernama ibu Isnaini bertemu dengan pendiri pasar Muamalah Depok Jawa Barat berubah menjadi pasar Muamalah Yogyakarta.
Pasar Muamalah yang berada di Dusun Saman Sewon memiliki lk 40 pedagang, sedangkan yang berada di Trirenggo dan Sedayu masing-masing lk 10 orang pedagang.
Dinas perdagangan juga sudah melakukan pendekatan dan pembinaan agar dalam bertransaksi tidak menggunakan mata uang selain rupiah karena melanggar UU Nomor 7/2011 tentang Mata Uang.(U1)