Warto-Mbantul.Com_Tambang rakyat menjadi salah satu aktifitas ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat setempat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dalam praktiknya, tambang rakyat seringkali dioperasikan secara ilegal dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga menimbulkan berbagai masalah seperti pencemaran lingkungan, kerusakan habitat alamiah, serta kecelakaan kerja yang berdampak buruk pada kesehatan dan keselamatan para pekerja.
Kegiatan tambang rakyat umumnya dilakukan oleh kelompok kecil atau individu dengan modal yang terbatas dan menggunakan peralatan sederhana. Namun, meskipun skala operasinya tergolong kecil, tambang rakyat dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
Salah satu kegiatan pertambangan rakyat berada di wilayah Pocosari, dimana masyarakat melaksanakan aktivitas pertambangan di sungai Progo yang saat ini terdapat banyak kelompok penambang sehingga rawan terhadap perselisihan antar kelompok. Menurut Sdr. U yang merupakan koordinator kelompok tambang rakyat menyampaikan bahwa kelompok penambang di wilayahnya sudah memliki ijin namun terkendala dalam mengoptimalkan lahan penambangan karena batas lahan yang mendapat penolakan.
Meskipun penolakan batas lahan namun kelompok penambang tergabung dalam kelompok pertambangan rakyat sepakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Oleh karena itu, penting untuk memahami dengan baik aktifitas tambang rakyat, baik dari sisi manfaat ekonomi yang dihasilkan maupun dampak yang ditimbulkannya bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Diperlukan juga upaya-upaya pengawasan dan regulasi yang ketat untuk memastikan kegiatan tambang rakyat dilakukan dengan cara yang aman dan berkelanjutan, serta memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan kerja, dan keberlanjutan lingkungan.