Warto-Mbantul.Com__Penutupan pasar Muamalah Yogyakarta oleh Pemerintah Kabupaten Bantul dikarenakan dalam transaksi jual belinya selain menggunakan mata uang rupiah, setiap hari Minggu Legi juga menggunakan Dirham dan Dinar dalam bertransaksi.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul Drs. Sukrisna Dwi Susanta menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Bank Indonesia, Polres Bantul, Satpol PP, Badan Kesbangpol Bantul, dan Bagian Hukum Pemkab Bantul diperoleh keputusan bahwa aktifitas pasar muamalah diwilayah Kabupaten Bantul ditutup.
Berdasarkan hasil pantauan dan monitoring di lapangan terhadap aktifitas pasar Muamalah Yogyakarta yang berada di Jalan Parangtritis KM 3 Dusun Saman Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon bahwa setiap hari Minggu legi dalam transaksinya menggunakan Dirham meskipun juga masih menerima rupiah bagi pembeli yang belum memiliki driham.
Berdasarkan pertimbangan adanya transaksi menggunakan mata uang selain rupiah tersebut selanjutnya dilakukan penutupan terhadap 3 pasar muamalah yang berada di Kabupaten Bantul yaitu Jalan Parangtritis KM 3 Dusun Saman Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon, Jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo Pepe Kalurahan Trirenggo Bantul dan di depan Stasiun Rewulu Kecamatan Sedayu.
Sebelumnya kami juga sudah melakukan pembinaan dan pendekatan bahwa transaksi menggunakan Dirham dan Dinar malanggar UU mata uang, ucap Sukrisna.(U1)
Penutupan Pasar Muamalah Yogyakarta.
![Penutupan Pasar Muamalah Yogyakarta. Penutupan Pasar Muamalah Yogyakarta.](http://warto-mbantul.com/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Image-2021-03-12-at-14.42.00.jpeg)