Warto-Mbantul.com_Paguyuban Lestari Alam nusantara atau yang biasa disingkat PLAN merupakan paguyuban yang berdiri sejak tahun 2015 dan diketuai oleh Sdr Afif Budi setiawan dan memiliki sekertariat di Dusun Semampir Panjangrejo Pundong Bantul. PLAN sendiri berdiri didasari atas kecintaan anggotanya terhadap kelestarian alam terutama keanekaragaman ikan lokal. PLAN sendiri berdiri bukan tanpa alasan, PLAN memiliki visi misi yang jelas da memiliki dasar hukum yang jelas.
Visi dan Misi Pokmaswas PLAN beroreintasi untuk menjaga kelestarian sumberdaya perikanan, Visi dari peguyuban ini yaitu : Terciptanya Kelestarian ekosistem sungai, sawah dan alam sekitar. Sedangkan misi dari kelompok ini yaitu ;
1. Memberantas segala bentuk aktifitas illegal fishing.
2. Mengubah pemikiran masyarakat tentang illegal fishing.
3. Memberikan edukasi tentang penanganan illegal fishing.
4. Meminimalisir dan menghilangkan budaya pembungan sampah di sungi.
5. Mengajak masyarakat untuk sadar lingkungan.
6. Menjalin kerjasama dengan aparat pemerintah untuk penanggulangan pencemaran dan illegal fishing.
Sedangkan untuk dasar hukum kegiatan Ilegal Fishing telah diatur dalam UU No. 31/ 2004 Pasal 84 Ayat 1 “Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 1.200.000.000,00 (satu miliar dua ratus juta rupiah).