warto-bantul.com_Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) merupakan salah satu Partai Baru yang baru mengikuti Pemilihan Umum yaitu pada Pemilihan Umum Th 2019. Dalam keiikut sertaannya dalam Pemilu 2019 Partai PERINDO tidak lolos ke Parlemen. Ambang batas parlemen hanya berlaku untuk keterwakilan di DPR. Dengan demikian, partai politik yang tidak lolos ke Senayan masih berkesempatan menempatkan perwakilannya di DPRD Provinsi maupun DPRD Kota/Kabupaten.
Disamping keseriusan DPD Perindo Bantul juga tetap menghimbau kepada para simpatisannya agar dalam pelaksanaan pentahapan pemilu yang sudah mulai berjalan diikuti dengan tertib dan tanpa kecurangan. Hal tersebut disampaikan Ardesta saat di temui wartawan di Kantor DPD Perindo.
Selain itu DPD Perindo juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti pentahapan pemilu sesuai ketentuan yang berlaku serta akan menerima hasilnya apapun yang akan diputuskan oleh KPU. ” kami siap mengikuti pentahapan pemilu dengan aman dan damai” ungkap ketua perindo Bantul