RENCANA PEMBANGUNAN TEMPAT PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU ARGODADI OLEH PEMKAB BANTUL

RENCANA PEMBANGUNAN TEMPAT PENGELOLAAN  SAMPAH TERPADU ARGODADI OLEH PEMKAB BANTUL
Spread the love

Warto-Mbantul.Com_Pemerintah Kabupaten Bantul berencana membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Kapanewon Sedayu tepatnya di Pedukuhan Dingkikan Kalurahan Argodadi sebagai salah satu upaya dari Pemkab Bantul untuk menangani sampah.

Nantinya TPST Argodadi akan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu teknologi pengolahan sampah anorganik melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil atau dibentuk menjadi pelet yang kemudian dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif, sedangkan untuk mengatasi bau sampah akan diterapkan teknologi penghilang bau sehingga tidak menimbulkan polusi udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul Ari Budi Nugroho menyampaikan bahwa pembangunan TPSt Argodadi untuk mengejar target desentralisasi pengelolaan sampah di DIY, nantinya TPST Argodadi akan menggunakan lahan seluas lk 15.060 meter persegi yang terdiri 8.413 meter persegi tanah Sultan Ground dan 6.647 meter persegi tanah kas desa dari Kalurahan Argodadi tepatnya berada di Pedukuhan Dingkikan Kalurahan Argodadi Kapanewon Sedayu.

Belum sampainya informasi terkait rencana pembangunan TPST di pedukuhan Dingkikan dan cara pengolahan sampah sehingga muncul adanya penolakan pembangunan TPST oleh warga Pedukuhan Dingkikan.

Menurut warga yang menolak pembangunan TPST karena adanya kekhawatiran keberadaan TPST akan menimbulkan pencemaran lingkungan, mulai dari pencemaran udara berupa bau tidak sedap, pencemaran sumber air karena lokasi TPST berdekatan dengan sungai, turunnya kualitas udara hingga suara bising yang ditumbulkan aktifitas TPST.

Menurut salah satu tokoh masyarakat Pedukuhan Dingkikan, sesungguhnya warga tidak sepenuhnya menolak pembangunan TPST Argodadi tetapi warga meminta dilakukan sosialisasi kembali dan disampaikan konsep pengelolaan TPST Argodadi.

Dari pantauan warto mbantul di lapangan, bahwa lokasi rencana TPST berada di Pedukuhan Dingkikan tepatnya sebelah utara Pedukuhan Dingkikan dengan jarak kurang dari 100 m dari rumah penduduk terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *