Warto-mbantul.com_Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, aktivitas menembak banyak digunakan bukan untuk memburu hewan buas saja, tetapi lebih ke menyalurkan hobby menembak. Tak terkecuali di wilayah Bantul terdapat paguyuban menembak yang bernama Runduk Yamadipati
Di wilayah Dsn. Selo Sidomulyo Bambanglipuro Bantul terdapat Paguyuban Menembak Senapan Angin Kaliber 4,5 mm bernama Tim Runduk Yamadipati yang dalam kegiatannya lebih menitikberatkan pada kegiatan berburu hewan liar khususnya jenis burung, tupai dan biawak. Selain itu agenda lain Paguyuban selain berburu hewan yaitu melakukan arisan rutin setiap bulan pada Jumat pertama secara bergiliran di rumah anggota.
Adapun Paguyuban tersebut didirikan pda tahun 2016, dan sampai dengan saat ini telah memiliki jumlah anggota sekitar 30 orang, sedangkan sebagai koordinator Paguyuban yaitu Bpk. Hasyim dan Sdr. Heri Wibowo yang keduanya beralamat di Dsn. Selo Sidomulyo Bambanglipuro Bantul.
Berdasarkan keterangan Sdr. Heri Wibowo selaku koordinator Paguyuban Runduk Yamadipati dijelaskan bahwa kepemilikan Senapan Angin Kaliber 4,5 mm oleh para anggotanya saat ini belum dilengkapi dengan Surat Keterangan dari pihak Kepolisian dengan alasan tidak mengetahui adanya ketentuan perundang-undangan yang mengaturnya, disamping itu juga karena Senapan Angin dianggap bukan merupakan Senjata Api sehingga tidak perlu memerlukan ijin.