Warto-Mbantul.Com_Penolakan terhadap keberadaan kandang ayam di Pedukuhan Kuden memasuki babak baru, setelah sebelumnya kandang ayam milik ibu IA sudah dilakukan penutupan oleh Pemda Bantul karena adanya aduan dari warga sekitar terkait pencemaran lingkungan.
Penolakan warga terhadap peternakan tersebut dikarenakan lokasi peternakan yang berada dekat dengan pemukiman dan adanya polusi udara yang ditimbulkan oleh peternakan ayam tersebut.
Salah satu tokoh pokgiat Pedukuhan Kuden berinisial T mengungkapkan bahwa adanya penutupan oleh dinas pertanian dan Satpol PP Bantul sehingga pemilik kandang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta. Gugatan yang dilayangkan oleh pemilik kandang dengan tuntutan agar pengadilan membatalkan penutupan kandang oleh pemda.
Adanya gugatan dari pemilik kandang tersebut dan adanya pemeriksaan saksi-saksi dari warga Kuden sehingga warga akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap warga yang akan diperiksa dan pemda Bantul.