Warto_Mbantul.Com_Sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwa upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tugas pokok yang diemban oleh Anggota Polri. Namun efektivitas dari pelaksanaan tugas tersebut memerlukan dukungan aktif dari masyarakat. Kerjasama antara Aparat Kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencapai keamanan dan ketertiban yang maksimal dalam suatu wilayah. Keterlibatan kelompok masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan di lingkungannya merupakan prinsip dasar dari konsep Polisi Masyarakat yang mempromosikan kolaborasi dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, sehingga peran kelompok masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan, terutama di kalangan remaja.
Dengan sinergitas bersama pihak Kepolisian, kelompok masyarakat dapat berkontribusi memberikan informasi yang berharga maupun melakukan tindakan preventif diantaranya mencegah aksi tawuran antar kelompok remaja, mengawasi dan melaporkan individu yang membawa senjata tajam, serta memberikan pendekatan sosial untuk mencegah konflik agar tidak membesar. Sebagai salah satu Mitra Polri yang ada di wilayah Bantul, eksistensi Pokdarkamtibmas Banguntapan dalam upaya penanggulangan aksi kejahatan jalanan tidak perlu diragukan militansinya, bahkan kelompok tersebut seringkali melakukan aksi tangkap tangan terhadap seseorang yang didapati membawa senjata tajam maupun rencana tawuran antar kelompok remaja, sehingga mendapatkan apresiasi dan piagam penghargaan dari Kapolres Bantul.
Ikhwanantya Adi Nugroho selaku Ketua Pokdarkamtibmas Banguntapan saat ditemui di kediamannya (25/10), mengatakan bahwa aktifitas Pokdarkamtibmas Banguntapan selama ini lebih difokuskan kepada upaya penanggulangan aksi kejahatan jalanan di jalur Ringroad, dimana hal itu didasarkan atas tingginya mobilitas kelompok remaja di wilayah tersebut sehingga memiliki potensi kerawanan yang tinggi terkait aksi kejahatan jalanan.
“ Melalui kegiatan patroli rutin dini hari, Pokdarkamtibmas Banguntapan beberapa kali telah mampu mengamankan para remaja yang dicurigai hendak melakukan aksi kejahatan. Selanjutnya para pelaku kami serahkan kepada Polsek setempat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut “ ucap Adi
Secara umum, program pencegahan aksi kejahatan jalanan di kalangan remaja yang dilakukan Pokdarkamtibmas Banguntapan sangat dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat, namun dalam pelaksanaannya tentu membutuhkan pendampingan secara melekat baik dari pihak Satuan Binmas Bantul dan Polsek Banguntapan agar dalam penanganan terhadap para pelaku kejahatan tidak terjadi pelanggaran hukum yang justru kontra produktif dengan tujuan awal dibentuknya organisasi.
“ Guna mendukung program penanggulangan aksi kejahatan jalanan di kalangan remaja, Pokdarkamtibmas Banguntapan akan senantiasa berkoordinasi dan bersinegi dengan jajaran Polsek Banguntapan agar selama pelaksanaannya dapat sesuai dengan aturan yang ditentukan. Dan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, kami berkomitmen mendukung jajaran Polres Bantul dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Bantul “ pungkas Adi (U-4)