Cegah Paham Menyimpang, Jamaah Masjid Abdul Wahab Perkuat Ideologi Pancasila

Spread the love

Warto-Mbantul.Com__Kehidupan warga masyarakat Karangnongko Panggungharjo Sewon Bantul yang selama ini terbina dengan baik dan selalu diwarnai dengan nilai toleransi yang tinggi, menjadi sedikit goyah pasca diamankannya salah satu warga berinisial F oleh Tim Densus 88 pada tanggal 18 Desember 2019 di Jl. Prambanan-Piyungan wilayah Sleman atas keterlibatannya dalam jaringan terorisme. Dan atas keterlibatan dalam jaringan teroris tersebut yang bersangkutan dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun oleh Hakim PN Bogor.

Adanya insiden tersebut secara langsung juga dirasakan oleh Pengurus Masjid Abdul Wahab yang merasa khawatir apabila paham-paham radikal telah menyebar di kalangan para jamaahnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Waskito selaku Pembina Masjid Abdul Wahab saat ditemui dikediamannya pada Minggu (09/10) membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu oknum warga Karangnongko, bahkan sebelumnya dirinya tidak pernah menaruh curiga kepada F dikarenakan dalam kesehariannya dapat bersosialisasi secara baik seperti halnya warga lain. Oleh karena itu, dirinya merasa perlu melakukan upaya nyata dalam rangka meningkatkan kesadaran Jamaah Masjid Abdul Wahab tentang bahaya dari paham radikalisme maupun terorisme, dengan harapan tidak ada lagi jamaahnya yang terpapar paham-paham menyimpang tersebut

” Selaku pengurus Masjid Abdul Wahab, kami sangat menyesalkan adanya oknum jamaah Masjid Abdul Wahab yang terlibat dalam jaringan teroris, sehingga hal tersebut perlu menjadi perhatian khusus bagi kami agar paham-paham menyimpang tidak menyebar di kalangan jamaah lain ” jelasnya

Disamping itu, Waskito juga menghimbau kepada seluruh jamaah Masjid Abdul Wahab untuk tetap dapat menjaga kondusifitas masyarakat terkait keberadaan keluarga napiter F yang saat ini masih berdomisili di Dsn. Karangnongko agar tidak terjadi gejolak sosial di tengah masyarakat” Kami berharap kepada seluruh warga Karangnongko untuk tetap bersikap baik dan tidak diskriminatif kepada keluarga napiter F demi mendukung terciptanya kerukunan warga, dan kedepan marilah kita perkuat ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari untuk menangkal paham radikalisme, terorisme maupun intoleransi “ pungkasnya (U4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *