Tomas Kelurahan Timbulharjo Menolak Aksi Anarkis Dan Mendukung Pencegahan Pandemi Covid-19.

Tomas Kelurahan Timbulharjo Menolak Aksi Anarkis Dan Mendukung Pencegahan Pandemi Covid-19.
Spread the love

Warto-Mbantul.Com__Tindakan main hakim sendiri identik dengan tindakan anarkis atau sering kita dengar dengan aksi
persekusi merupakan suatu tindakan yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia. Karena hal itu, keadilan tidak akan didapatkan. Seperti halnya seseorang yang mencuri ayam harus mati dihajar massa, seorang jambret dibakar hidup-hidup hingga mati dan lain sebagainya. Tentu hal itu bukanlah keadilan yang didapat, bahkan pelaku tindakan main hakim sendiri sudah melakukan perbuatan keji yang sungguh dilarang dalam ajaran agama apapun.

Lurah Kalurahan Timbulharjo Anif Arkhan Haibar mengajak masyarakat untuk menolak segala tindakan anarkis.
“Kami lurah Desa Timbulharjo menghimbau kepada masyarakat marilah kita menolak segala tindakan anarkis yang meresahkan masyarakat” ujarnya

Terkait Pandemi Covid-19 juga menghimbau kepada masyarakat dalam melakukan pencegahan.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan karena masa pandemi ini belum berakhir untuk itu harus selalu mematuhi 5 M, satu harus memakai masker, kedua selalu menjaga jarak dan yang ketiga harus mencuci tangan dengan air yang mengalir, yang keempat menjauhi kerumunan dan yang kelima harus membatasi mobilitas dan berinteraksi” pungkasnya.(U4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *