Warto-Mbantul.Com_Di era modern saat ini, teknik menangkap ikan menggunakan kail maupun jala dianggap oleh kelompok tertentu sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan tuntutan zaman, sehingga perlu inovasi baru dalam menciptakan seperangkat alat yang bisa digunakan tidak hanya untuk berburu ikan namun juga melatih keterampilan dalam bidang menembak. Atas dasar tersebut, saat ini banyak terbentuk komunitas berburu ikan menggunakan Senapan Paser yang secara organisasi berada dibawah PPII ( Persatuan Pemaser Ikan Indonesia ) Korwil DIY dan telah mendapatkan Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM. Perlu diketahui bahwa PPII Korwil DIY saat ini beranggotakan sekitar 340 orang yang tergabung dalam 8 Komunitas Paser di wilayah Yogyakarta
Sejak terbentuk pada tahun 2017, aktifitas berburu ikan yang dilakukan Anggota PPII Korwil DIY seringkali mendapatkan respon negatif dari penduduk disekitar lokasi berburu maupun kelompok memancing karena dianggap meresahkan dan dapat mengancam kelestarian alam. Mensikapi hal itu, pengurus PPII Korwil DIY selalu berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwasanya aktifitas yang dilakukan komunitasnya sudah sesuai aturan dan tidak merusak keselamatan ekosistem sungai, namun apabila warga tetap menolak terpaksa lokasi berburu dialihkan ke tempat lain
” Dalam berburu ikan, Anggota PPII Korwil DIY selalu peduli terhadap lingkungan, dan kami memiliki aturan tegas yang mengikat bagi seluruh anggota, diantaranya tidak boleh berburu ikan yang ukurannya dibawah 4 jari tangan, apabila diketahui ada anggota yang melanggar maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi denda maupun penyitaan terhadap Senapan Paser yang dimiliki ” ungkap Beja, Ketua PPII Korwil DIY pada Kamis (9/2) saat ditemui di kediamannya
Sementara itu dalam segi legalitas, diakui Beja, Senapan Paser yang dimiliki oleh para anggota PPII Korwil DIY tidak mengantongi ijin dari pihak Kepolisian, namun sejauh ini dirinya telah melakukan pendataan secara internal untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan
” Bahwa tujuan awal terbentuknya PPII Korwil DIY yaitu sebagai wadah kegiatan para pemaser ikan di Yogyakarta agar dapat terarah. Oleh karenanya, saya menekankan kepada seluruh pemaser untuk dapat menggunakan Unit Paser secara bijaksana dan tidak disalahgunakan selain untuk menembak ikan ” jelasnya
Lebih lanjut, Beja juga mengajak kepada para pemburu darat untuk ikut bergabung dalam PPII Korwil DIY yang obyek buruannya jelas tidak melanggar hukum, daripada berburu hewan jenis burung yang justru bisa mengancam kelestarian satwa liar akibat populasi yang terus menurun
” Kami berkomitmen untuk turut serta menjaga melestarikan sungai dengan mengkampanyekan kepada seluruh komunitas menembak darat untuk tidak melakukan aksi perburuan hewan liar ” pungkasnya (U4)