Warto-Mbantul.com_BPC Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Bantul menghimbau dan mendorong anggota PHRI Bantul supaya segera mengurus sertifikat CHSE dan Peduli Lindungi. Dengan mulai dibukanya destinasi wisata dan mulai dilonggarkannya kegiatan bisnis oleh pemerintah, namun dengan catatan pengelola obyek wisata maupun usaha perhotelan dan restauran wajib memiliki sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) dan menggunakan peduli lindungi untuk mengendalikan penyebaran virus Covid 19.
BPC PHRI Bantul Yohanes Hendro Tri Utomo menyampaikan bahwa dari 48 usaha perhotelan dan restoran yang tergabung dalam PHRI Bantul sudah terdapat 19 anggota yang memiliki sertifikat CHSE dan peduli lindungi.
Hendro menyampaikan bahwa pengurus PHRI Bantul berupaya supaya seluruh anggota PHRI Bantul segera mendapat sertifikat CHSE dan peduli lindungi, namun terkendala kuota CHSE yang disediakan oleh Kemenparekraf. Hendro juga menyampaikan bahwa sertifikasi untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung karena seluruh kegiatan berdasar protokol kesehatan, dan akan mendampingi anggota PHRI Bantul unutk mendapatkan sertifikat ini. (2nd)