Warto-Mbantul.Com_Pemerintah Kabupaten Bantul berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah (TPST), yakni di wilayah Kapanewon Banguntapan tepatnya di Pedukuhan Modalan Kalurahan Banguntapan.
Belum sampainya informasi terkait rencana pembangunan TPST Modalan dan cara pengolahan sampah sehingga muncul adanya penolakan yang dishare di media sosial yang digagas oleh sebagian warga Pedukuhan Modalan.
Menurut warga yang menolak karena adanya kekhawatiran keberadaan TPST akan menimbulkan pencemaran lingkungan, mulai dari pencemaran udara berupa bau tidak sedap, pencemaran sumber air karena lokasi TPST berdekatan dengan sungai dan embung Baturetno, turunya kualitas udara hingga suara bising yang ditumbulkan aktifitas TPST.
Hal serupa juga dikatakan oleh warga Modalan bahwa sebenarnya warga hanya menginginkan adanya ruang dialog dan sosialisasi antara pemerintah dengan warga sehingga dapat dicari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak, sedangkan adanya penolakan dikarenakan masih minimnya informasi yang diperoleh warga terkait rencana pembangunan TPST Modalan.
Dari pantauan warto mbantul di lapangan, bahwa lokasi rencana TPST Modalan berada di Pedukuhan Modalan tepatnya di sebelah selatan Ring Road Selatan dan bersebelahan dengan embung Baturetno.