Warto-Mbantul.Com_Satpol PP Bantul dan Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul akhirnya melakukan pengecekan terhadap usaha peternakan ayam di Dusun Kuden yang mendapat penolakan oleh warga sekitar.
Pengecekan ini sebagai tindak lanjut dari adanya aduan dari warga Dusun Kuden yang merasa terganggu dengan keberadaan kandang tersebut, bahwa aktifitas kandang milik IA di Dusun Kuden tersebut sebelumnya sudah dilakukan penutupan oleh DPPKP Kab. Bantul pada tahun 2018 silam” ujar Hendro selaku Kasie Tibum Satpol PP Bantul.
Dalam kegiatan tersebut pihak Satpol PP dan DPPKP Bantul memberikan surat peringatan kepada pemilik usaha ternak ayam ibu IA agar segera mengosongkan kandang tersebut dan diberi waktu selama 1 minggu.(u2)
PEDAGANG SUNMOR MENDUKUNG SITUASI KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF
Warto-Mbantul.Com_Pedagang di area Sunday Morning (Sunmor) Stadion Sultan Agung, Bantul, menyatakan dukungan penuh mereka terhadap upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif menjelang...