Warto-Mbantul.Com_Dalam kehidupan masyarakat Bantul yang majemuk, sikap toleransi antar warga masyarakat sangatlah diperlukan guna mewujudkan tujuan pembangunan daerah sesuai visi misi yang telah dicanangkan Pemkab Bantul. Disamping itu kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan sehari-hari akan dapat terbina dengan baik apabila diantara pemeluknya dapat melaksanakan Tri Kerukunan Beragama
Saat ini upaya Pemkab Bantul dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dihadapkan oleh berkembangnya paham-paham radikal yang keberadaannya jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila, hal itu dibuktikan dari adanya sejumlah warga yang terbukti terlibat jaringan kelompok teroris dan divonis bersalah serta menjalani hukuman. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, bahwa Kapanewon Sewon menjadi wilayah terbanyak terkait keterlibatan oknum warga kedalam jaringan terorisme, dimana kasus terbaru yaitu kebebasan serta kepulangan Napiter berinisial Bantul di Pedukuhan Tanjung setelah menjalani masa hukuman selama 3 tahun di LP Nusa Kambangan
Sehubungan denhan hal tersebut, Paryono selaku Dukuh Tanjung saat ditemui dikediamannya pada Kamis (09/03) menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak bersikap reaktif maupun melakukan penolakan atas kembalinya B di wilayah Pedukuhan Tanjung dengan harapan kondusifitas masyarakat dapat terus terjaga
” Secara hukum warga atas nama B telah diputus bersalah atas keterlibatannya dalam jaringan kelompok teroris, dan saat ini yang bersangkutan telah menerima hak bebas pasca menjalani masa hukuman. Untuk itu kepada seluruh warga dimohon untuk bisa merangkul serta menerima kembali B sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Tanjung ” ucap Paryono
Pasca kebebasan B, secara tidak langsung masih ada rasa kekhawatiran warga apabila yang bersangkutan masih menganut paham radikal yang dianut sebelumnya sehingga Dukuh Tanjung merasa masih memiliki tanggungjawab moral untuk dapat menangkal penyebaran paham radikal di wilayahnya
” Saya mengajak kepada warga Tanjung untuk senantiasa memperkuat ideologi pancasila dalam upaya menangkal paham radikal. Dan marilah kita jadikan kasus yang dialami B sebagai pelajaran berharga agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang ” pungkasnya (U4)