Sarasehan MLKI Bantul Angkat Spiritualitas Penghayat Kepercayaan, Polres Tekankan Pentingnya Toleransi

Sarasehan MLKI Bantul Angkat Spiritualitas Penghayat Kepercayaan, Polres Tekankan Pentingnya Toleransi
Spread the love

Bantul – Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Kabupaten Bantul menggelar Sarasehan bertajuk “Spiritualisme Ajaran Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Dalam Mendukung Bantul Bumi Satriya” di Kalurahan Triwidadi, Pajangan, Bantul, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.40 WIB hingga 11.45 WIB ini dihadiri oleh puluhan perwakilan penghayat kepercayaan di Bantul serta pejabat dari lintas instansi. Hadir di antaranya Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Yanatun Yunadiana, S.Si., M.Si., Kasat Binmas Polres Bantul AKP Agung Setyawan, S.H., M.M., Jaksa Fungsional Kejari Bantul Eko Hartanto, S.H., M.H., dan Ketua Presidium MLKI Bantul Heri Sujoko, S.E.

Ketua MLKI Bantul, Heri Sujoko, menegaskan pentingny a dukungan dari pemerintah daerah dalam memastikan kegiatan penghayat kepercayaan bisa berjalan secara merata di seluruh wilayah. “Kami berharap kegiatan penghayat kepercayaan yang difasilitasi Dinas Kebudayaan dapat digelar di 17 kapanewon di Bantul. Ada 19 paguyuban yang harus mendapat perhatian dari seluruh OPD,” ujarnya.

Heri juga mengumumkan bahwa pada 26 Juli 2025 mendatang akan digelar Ruwatan Agung di Pendopo Kalurahan Wijirejo, sebuah event budaya yang diinisiasi oleh Kementerian Kebudayaan RI.

Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Yanatun Yunadiana, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh eksistensi penghayat kepercayaan sebagai bagian dari penjaga adat dan tradisi lokal. “Penghayat kepercayaan adalah pejuang budaya. Mereka memiliki hak dan perlindungan yang sama. Kegiatan seperti ini harus terus dilestarikan,” kata Yanatun.

AKP Agung Setyawan dari Polres Bantul dalam pemaparannya mengingatkan pentingnya menjaga kondusifitas dan toleransi di tengah keberagaman. “Polri selalu hadir untuk mengayomi seluruh warga tanpa terkecuali, termasuk penghayat kepercayaan. Kami juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi hoaks yang dapat memicu keresahan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas di tiap desa siap menjadi penghubung antara warga dan Polri untuk menjaga keamanan wilayah. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk penghayat kepercayaan, menjadi mitra dalam menjaga ketertiban. Toleransi, komunikasi, gotong royong, dan pluralisme adalah kunci,” tegasnya.

Sementara itu, Eko Hartanto dari Kejaksaan Negeri Bantul menjelaskan aspek hukum terkait perlindungan penghayat kepercayaan. Ia menyebutkan bahwa aturan mengenai ketertiban umum tidak hanya berlaku untuk agama, tetapi juga untuk kepercayaan. “Semua aktivitas yang dilakukan harus menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar. Hukum melindungi hak-hak penghayat kepercayaan,” jelasnya.

Tri Saryono, perwakilan dari Persatuan Warga Sapto Darmo, dalam sesinya menekankan nilai-nilai spiritualitas kesatryaan yang menjadi pegangan penghayat kepercayaan. Ia menegaskan bahwa jiwa kesatria tidak hanya diwujudkan di medan perang, tetapi juga dalam sikap jujur dan teguh di kehidupan sehari-hari.

“Falsafah ‘Ojo Kagetan, Ojo Gumunan, Ojo Dumeh’ menjadi prinsip hidup kami. Di mana pun, kepada siapa pun, warga Sapto Darmo harus selalu ‘sumunar’ (bersinar),” kata Tri.

Usai sesi sarasehan, kegiatan dilanjutkan dengan Pra-Musda MLKI Kabupaten Bantul secara internal. Selama kegiatan berlangsung, suasana terpantau kondusif dan penuh keakraban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *