UPAYA PEMERINTAH DAERAH DALAM MENGATASI TINGGINYA HARGA BERAS

UPAYA PEMERINTAH DAERAH DALAM MENGATASI TINGGINYA HARGA BERAS
Spread the love

Warto-Mbantul.Com_Harga beras yang masih tinggi di pasaran dan harganya berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah, sehingga pemerintah daerah melalui DKUKMPP bekerjasama dengan perum Bulog Kanwil DIY melakukan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP). Penyaluran SPHP oleh pemerintah tersebut bertujuan untuk menjaga stabilisasi harga beras di masyarakat sehingga diharapkan daya beli tetap terjaga.

Untuk mengatur harga beras agar tidak memberatkan masyarakat pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan Peraturan Bapanas nomor 7 tahun 2023 yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium yaitu Rp.10.900,- per kg.

Beras SPHP yang disalurkan pemerintah dapat ditebus oleh pedagang pasar dengan harga Rp.51.000,- per sak/karung yang berisi 5 kg beras dan dijual maksimal sesuai HET yaitu Rp.54.500,- per sak. Dengan adanya penyaluran beras program SPHP tersebut DKUKMPP Kabupaten Bantul berharap bisa membantu masyarakat di tengah mahalnya harga beras dan sedikit membantu terhadap ketersediaan pangan sehingga diharapkan daya beli tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *